HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence                                                                                 bangga melayani bangsa

  • gambar
  • gambar
  • <>
  • gambar
  • gambar
  • gambar
  • gambar
  • gambar
  • sipp
  • gambar
  • gambar
  • Core Values ASN BerAKHLAK

    Pengadilan Negeri Lasusua telah menerapkan Panduan Core Values ASN BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan hukum kepada Masyarakat pencari keadilan terkhusus wilayah Kab. Kolaka Utara. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden yakni "Untuk menggerakkan percepatan transformasi SDM Aparatur".

  • PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

    Pengadilan Negeri Lasusua telah melakukan Komitmen bersama untuk "Akreditasi Penjaminan Mutu sekaligus dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)". Pencanangan Zona Integritas ini sebagai Wujud Nyata dari Reformasi Birokrasi Pemerintahan yang Baik, Efektif, Dan Efisien

  • Alur Pelayanan Disabilitas

    Pengadilan Negeri Lasusua terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyararakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni, dengan memberikan layanan prioritas bagi penyandang disabilitas. Berikut tentang alur pelayanan disabilitas pada Pengadilan Negeri Lasusua disertai dengan petunjuk dalam memperoleh layanan.

    Selanjutnya

  • PTSP Online

    Inovasi PTSP Online Pengadilan Negeri Lasusua dibuat untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Kolaka Utara khususnya dalam masa pandemic covid-19. Selain itu, juga untuk mengakomodir masyarakat yang akses lokasinya jauh dari kantor Pengadilan Negeri Lasusua. Melalui ptsp online, masyarakat tetap dapat mengakses dan memperoleh informasi. Tujuan dari PTSP Online adalah untuk mempermudah Masyarakat dalam mencari keadilan maupun sebagai pengguna layanan informasi peradilan

    Selanjutnya

  • VADILA

    Vadila merupakan singkatan dari Virtual Asisten Pengadilan Negeri Lasusua
    yang berperan untuk memberikan informasi mengenai produk layanan
    di Pengadilan Negeri Lasusua, dapat diakses dengan mengklik
    tombol berikut

    Chat Now

  • e-Berpadu

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Aplikasi ini, dapat diakses dengan mengklik tombol Login

    Login

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Lasusua

    Masuk SIPP

  • ERATERANG

    Eraterang adalah singkatan dari elektronik surat keterangan. Dimana,
    Masyarakat pengguna layanan peradilan dapat mengajukan
    permohonan surat keterangan secara online

    Masuk

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • PRODUK LAYANAN PIDANA

    Informasi publik pada Pengadilan Negeri Lasusua, seperti : Persyaratan pengambilan salinan putusan, persyaratan kuasa isidentil, persyaratan surat kuasa khusus dan subtitusi, persyaratan surat keterangan dan persyaratan pengajuan ijin penelitian. Dengan demikian masyarakat bisa memperoleh informasi lebih baik, mudah, cepat dan efisien.

  • PRODUK LAYANAN PERDATA

    Informasi publik pada Pengadilan Negeri Lasusua, seperti : Pengajuan permohonan, Pengajuan gugatan sederhana, Pengajuan gugatan perdata, Pengajuan eksekusi risalah lelang dan pengajuan eksekusi rill. Dengan demikian masyarakat bisa memperoleh informasi lebih baik, mudah, cepat dan efisien.

  • PRODUK LAYANAN HUKUM

    Informasi publik pada Pengadilan Negeri Lasusua, seperti : Persyaratan pengambilan salinan putusan, persyaratan kuasa isidentil, persyaratan surat kuasa khusus dan subtitusi, persyaratan surat keterangan dan persyaratan pengajuan ijin penelitian. Dengan demikian masyarakat bisa memperoleh informasi lebih baik, mudah, cepat dan efisien.

  • E-Court

    E-court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan secara Online dan Pembuktian secara Online. Mari gunakan e-court, lebih cepat, sederhana dan biaya ringan.

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Jadwal Sidang Hari Ini

gambar jadwal sidangSelain dapat dilihat pada SIPP, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan yang akan dilaksanakan pada hari ini. Silahkan klik gambar diatas.

Penelusuran Perkara SIPP

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Layanan e-Court

gambar cek info perkara melalui smsDapatkan Informasi Pendaftaran, Pembayaran dan Pemanggilan Perkara Secara Online (e-Court) pada Pengadilan Negeri Lasusua sehingga Anda bisa mendaftar perkara dimana dan kapan saja

Direktori Putusan

gambar one day publishAkses untuk publik mengenai salinan elektronik putusan Pengadilan Negeri Lasusua yang telah diunggah pada Direktori Putusan MA.

Survey Pelayanan Elektronik (SiSuper)

sisuperPedoman pelaksanaan dapat dilihat pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1365/ DJU/ SK/ HM.02.3/ 5/ 2021

Prosedur Pengaduan

pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan


Lebih Lanjut

Permohonan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Lasusua


Lebih Lanjut

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN LAPANGAN TENIS MAHKAMAH AGUNG

on Rabu, 24 April 2024. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN LAPANGAN TENIS MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H meresmikan Lapangan Tenis Mahkamah Agung pada Rabu, 24 April 2024 bertempat di lantai 9 gedung Serbaguna Mahkamah Agung.

Mengawali sambutannya Ketua MA mengucapkan rasa syukur atas selesainya pembangunan fasilitas lapangan tenis di kompleks Mahkamah Agung.

“Lapangan tenis ini tentunya bukanlah sekadar fasilitas olahraga biasa, tapi juga simbol dari tradisi yang telah tertanam di tengah warga peradilan. Sudah sejak lama, olahraga tenis telah menjadi bagian integral dari kehidupan aparatur peradilan”, ujar Guru Besar Universitas Diponegoro ini.

 https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12475

Dirinya menambahkan, tenis tidak lagi menjadi sekedar aktivitas fisik semata, tetapi juga menjadi ajang untuk membangun persaudaraan, kebersamaan, berbalut semangat sportivitas yang positif.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Daerah, Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H, dalam laporannya menyampaikan, lapangan tenis ini merupakan pengganti lapangan tenis yang lama, pengerjaannya sejak 1 September 2022, 2 bulan sebelum PTWP Nasional di selenggarakan di Semarang.

Menurutnya lapangan tenis ini juga masih terdapat kekurangan, sehingga diharapkan kedepannya akan dibenahi lagi.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PTWP Pusat, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H,  Walaupun masih ada beberapa kekurangan yang perlu di benahi namun kita bersyukur karena kita telah memiliki lapangan tenis sendiri yang berada di lingkungan kantor Mahkamah Agung.

Lebih lanjut mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini mengatakan, olahraga tenis ini merupakan olahraga resmi yang selama ini dimiliki Mahkamah Agung, yang tentunya dengan keberadaan lapangan tenis ini, diharapkan selain dapat meningkatkan prestasi, bisa juga digunakan oleh satker dari daerah  PTWP di wilayah Jakarta baik yang di Tingkat Banding maupun Tingkat  Pertama.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12476

Diakhir sambutannya, Prof. Syarifuddin berharap agar nilai-nilai positif tercipta di lapangan ini, agar fasilitas olahraga ini menjadi wadah kita membangun kebersamaan, sportifitas, serta menjadi tempat di mana talenta-talenta muda peradilan diasah, sekaligus menjadi tempat mana kita bertemu dan mempererat silaturahmi, sehingga ikatan persaudaraan di antara kita semakin kuat.

Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua Mahkamah Agung, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Budang Yudisial, Ketua Umum PTWP Pusat dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung.

Hadir pada acara tersebut, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, pejabat Eselon I Mahkamah Agung, Pengurus dan anggota PTWP Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (enk/PN/photo: yrz,alf).

Prosedur Gugatan Sederhana

Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih Lanjut

Biaya Perkara Perdata

Ketua Pengadilan Negeri Lasusua Kelas II telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Lasusua.


Lebih Lanjut

Prosedur Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Lasusua.


Lebih Lanjut

Lokasi Pengadilan