HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance,           W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence                                                                                 bangga melayani bangsa

  • gambar
  • gambar
  • <>
  • gambar
  • gambar
  • gambar
  • gambar
  • gambar
  • sipp
  • gambar
  • gambar
  • Core Values ASN BerAKHLAK

    Pengadilan Negeri Lasusua telah menerapkan Panduan Core Values ASN BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan hukum kepada Masyarakat pencari keadilan terkhusus wilayah Kab. Kolaka Utara. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden yakni "Untuk menggerakkan percepatan transformasi SDM Aparatur".

  • PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

    Pengadilan Negeri Lasusua telah melakukan Komitmen bersama untuk "Akreditasi Penjaminan Mutu sekaligus dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)". Pencanangan Zona Integritas ini sebagai Wujud Nyata dari Reformasi Birokrasi Pemerintahan yang Baik, Efektif, Dan Efisien

  • Alur Pelayanan Disabilitas

    Pengadilan Negeri Lasusua terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyararakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni, dengan memberikan layanan prioritas bagi penyandang disabilitas. Berikut tentang alur pelayanan disabilitas pada Pengadilan Negeri Lasusua disertai dengan petunjuk dalam memperoleh layanan.

    Selanjutnya

  • PTSP Online

    Inovasi PTSP Online Pengadilan Negeri Lasusua dibuat untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Kolaka Utara khususnya dalam masa pandemic covid-19. Selain itu, juga untuk mengakomodir masyarakat yang akses lokasinya jauh dari kantor Pengadilan Negeri Lasusua. Melalui ptsp online, masyarakat tetap dapat mengakses dan memperoleh informasi. Tujuan dari PTSP Online adalah untuk mempermudah Masyarakat dalam mencari keadilan maupun sebagai pengguna layanan informasi peradilan

    Selanjutnya

  • VADILA

    Vadila merupakan singkatan dari Virtual Asisten Pengadilan Negeri Lasusua
    yang berperan untuk memberikan informasi mengenai produk layanan
    di Pengadilan Negeri Lasusua, dapat diakses dengan mengklik
    tombol berikut

    Chat Now

  • e-Berpadu

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Aplikasi ini, dapat diakses dengan mengklik tombol Login

    Login

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Lasusua

    Masuk SIPP

  • ERATERANG

    Eraterang adalah singkatan dari elektronik surat keterangan. Dimana,
    Masyarakat pengguna layanan peradilan dapat mengajukan
    permohonan surat keterangan secara online

    Masuk

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • PRODUK LAYANAN PIDANA

    Informasi publik pada Pengadilan Negeri Lasusua, seperti : Persyaratan pengambilan salinan putusan, persyaratan kuasa isidentil, persyaratan surat kuasa khusus dan subtitusi, persyaratan surat keterangan dan persyaratan pengajuan ijin penelitian. Dengan demikian masyarakat bisa memperoleh informasi lebih baik, mudah, cepat dan efisien.

  • PRODUK LAYANAN PERDATA

    Informasi publik pada Pengadilan Negeri Lasusua, seperti : Pengajuan permohonan, Pengajuan gugatan sederhana, Pengajuan gugatan perdata, Pengajuan eksekusi risalah lelang dan pengajuan eksekusi rill. Dengan demikian masyarakat bisa memperoleh informasi lebih baik, mudah, cepat dan efisien.

  • PRODUK LAYANAN HUKUM

    Informasi publik pada Pengadilan Negeri Lasusua, seperti : Persyaratan pengambilan salinan putusan, persyaratan kuasa isidentil, persyaratan surat kuasa khusus dan subtitusi, persyaratan surat keterangan dan persyaratan pengajuan ijin penelitian. Dengan demikian masyarakat bisa memperoleh informasi lebih baik, mudah, cepat dan efisien.

  • E-Court

    E-court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan secara Online dan Pembuktian secara Online. Mari gunakan e-court, lebih cepat, sederhana dan biaya ringan.

Link Website Pengadilan Se-Sultra

Jadwal Sidang Hari Ini

gambar jadwal sidangSelain dapat dilihat pada SIPP, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan yang akan dilaksanakan pada hari ini. Silahkan klik gambar diatas.

Penelusuran Perkara SIPP

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Layanan e-Court

gambar cek info perkara melalui smsDapatkan Informasi Pendaftaran, Pembayaran dan Pemanggilan Perkara Secara Online (e-Court) pada Pengadilan Negeri Lasusua sehingga Anda bisa mendaftar perkara dimana dan kapan saja

Direktori Putusan

gambar one day publishAkses untuk publik mengenai salinan elektronik putusan Pengadilan Negeri Lasusua yang telah diunggah pada Direktori Putusan MA.

Survey Pelayanan Elektronik (SiSuper)

sisuperPedoman pelaksanaan dapat dilihat pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1365/ DJU/ SK/ HM.02.3/ 5/ 2021

Prosedur Pengaduan

pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan


Lebih Lanjut

Permohonan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Lasusua


Lebih Lanjut

KETUA MUDA TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG RAIH GELAR PROFESOR KEHORMATAN

on Sabtu, 20 April 2024. Posted in Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

KETUA MUDA TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG RAIH GELAR PROFESOR KEHORMATAN

Semarang-Humas: Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H. meraih gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Diponegoro (Undip) pada Sabtu, 20 April 2024 di Gedung Prof. Soedarto Universitas Diponegoro Semarang.

Pemberian gelar ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro nomor: 133/UN7.A/IV/2024 tentang Pengangkatan Dr. H. Yulius, S.H., M.H. sebagai Profesor Kehormatan/Honoris Causa Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. Berkaitan dengan hal itu, penulisan nama lengkap Hakim asal Bukittinggi itu adalah Prof. (H.C. Undip) Dr. H. Yulius, S.H., M.H.

Profesor Yulius diberikan gelar tersebut karena kepakarannya dalam bidang Hukum Administrasi dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Kepakaran tersebut dinyatakan telah memberikan kontribusi positif pada penegakan hukum di Indonesia melalui putusan-putusannya yang membawa paradigma baru bagi hakim-hakim peradilan TUN di seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Rektor Undip, Ketua Senat Akademik Undip, Majelis Wali Amanat Undip, para hakim TUN dari seluruh Indonesia, Menteri Dalam Negeri Prof. Tito karnavian, Guru Besar Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Machfud MD, Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Yusril Ihza Mahendra, Ketua KPK, dan lain-lain. 

Suami dari Nelfaleni ini menyatakan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan tambahan tanggung jawab baginya. Ia memohon doa agar ia diberikan kekuatan dan keistikamahan dalam menjaga integritasnya. 

“Saya mohon doa dan dukungannya, semoga gelar ini semakin memotivasi diri saya dalam menjaga integritas baik di bidang hukum maupun di bidang pendidikan,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Yulius menyampaikan Pidato Pengukuhan dengan judul Peranan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Penyelamatan Uang Negara. 
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12461

Sekilas tentang Prof. (H.C. Undip) Dr. H. Yulius, S.H., M.H.

Prof. Yulius merupakan pria kelahiran Bukittinggi, 17 Juli 1958. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas ini memulai karir hakimnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada 1984. Setahun setelahnya ia dimutasi ke PN Blangkejeren Aceh Tenggara untuk memulai tugasnya sebagai Hakim. 

Hakim yang suka bernyayi ini pernah merangkap hakim PN sekaligus hakim Pengadilan Agama (PA) saat bertugas di Balai Asahan pada tahun 1989-1992. Saat itu, ia bercerita bahwa PA kekurangan hakim. 

Karirnya sebagai hakim Tata Usaha Negara dimulai pada tahun 1992 saat ia ditugaskan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Manado hingga tahun 1996. Selanjutnya ia berpindah ke PTUN Jakarta (1996-2001).

Pada 2001 ia mulai mendapat kepercayaan sebagai pimpinan pengadilan. Diawali sebagai Wakil Ketua PTUN Semarang pada 2001-2003. Kemudian dipercaya sebagai Ketua PTUN Pekanbaru pada 2003-2005. Setelah itu ia dilantik menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan pada 2005-2006, Hakim Tinggi pada PTTUN Jakarta pada 2006 sampai 2010. 

Alumnus program Magister Ilmu Hukum Universitas Krisna Dwipayana semakin memantapkan karirnya sebagai hakim, hal ini terbukti dengan ia mengikuti seleksi Hakim Agung pada 2010. Setelah melewati beragam tes uji kelayakan dan kepatutan, ia dinyatakan lulus dan dilantik sebagi Hakim Agung pada 2010 hingga sekarang. Selang 12 tahun setelahnya yaitu tahun 2022 ia dilantik menjadi Ketua Muda Tata Usaha Negara. 

Selain menjalani tugasnya sebagai hakim, alumnus program Pasca Sarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini juga rajin mengisi seminar baik skala nasional maupun internasional. Ia juga aktif menulis jurnal dan buku sesuai dengan kepakarannya, salah satu bukunya berjudul Pemeriksaan Sengketa Tindakan Pemerintahan di Peradilan Tata Usaha Negara. 

Prof. Yulius memberikan hormat kepada para Guru Besar
Bukan Sekedar Gelar

Dalam sambutan pengukuhan, Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa pemberian gelar Profesor Kehormatan bukan sekedar pemberian gelar namun sebuah pencapaian terhadap dedikasi yang bersumber dari kepakaran ilmu pengetahuan. Gelar kehormatan ini juga merupakan simbol kematangan jiwa dan integritas. 

Pemberian gelar ini, menurut Rektor, melalui proses yang sangat ketat. Beberapa di antaranya yaitu penilaian attitude, integritas, dan lainnya. Penerima gelar juga harus memiliki kepakaran dalam suatu bidang ilmu. Kepakaran tersebut harus mendapat pengakuan bukan hanya di skala nasional namun juga internasional. 

Di Undip, lanjut Rektor, pemberian gelar kehormatan dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat, untuk itu Undip hanya memiliki 10 guru besar. 

Para penerima gelar kehormatan ini memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik Undip dan berkontrubusi pada Bangsa dan Negara. Mereka diharapkan bisa menyumbangkan tenaga dan fikiran bukan hanya bagi Undip, namun juga bangsa, dan negara. (azh/RS/photo:Alf & Adr)

 

Prosedur Gugatan Sederhana

Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih Lanjut

Biaya Perkara Perdata

Ketua Pengadilan Negeri Lasusua Kelas II telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Lasusua.


Lebih Lanjut

Prosedur Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Lasusua.


Lebih Lanjut

Lokasi Pengadilan