Lasusua, 9 Januari 2026 - Pengadilan Negeri Lasusua telah menyelesaikan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Kolaka Utara. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum.

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum, terutama dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan proses peradilan. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan layanan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
Pengadilan Negeri Lasusua menyambut baik sinergi yang terjalin dengan LBH HAMI Kolaka Utara sebagai mitra strategis dalam mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, dan cepat. Kerja sama ini juga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan terlaksananya penandatanganan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Pengadilan Negeri Lasusua dan LBH HAMI Kolaka Utara dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
#ditjenbadilum
#pengadilannegerilasusua
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
| Hari ini | 197 |
| Kemarin | 211 |
| Minggu ini | 950 |
| Bulan ini | 2634 |
| Total | 71597 |