Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Lasusua
Senin, 15 Des 2025
pn.lasusua@gmail.com
(0405) 2330657
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Lasusua

Himbauan Atas Gratifikasi

Sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari  Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, khususnya pada area Penguatan Pengawasan, maka dengan ini Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2019 tentang Himbauan Pembuatan Audio Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi, menghimbau kepada Ketua/Kepala Pengadilan agar menginstruksikan  jajarannya untuk membuat dalam bentuk audio sebuah  peringatan tentang anti gratifikasi (objek pendengar utama yaitu seluruh masyarakat) yang diperdengarkan  setiap  akan dimulainya persidangan, serta  sebuah  himbauan  tentang  penolakan gratifikasi (objek pendengar seluruh aparatur pengadilan) yang diperdengarkan beberapa kali dalam sehari. Klik disini untuk mengunduh surat edaran.

Pelaksanaan Himbauan Anti Gratifikasi pada Pengadilan Negeri Lasusua :
1. Pembacaan Himbauan Anti Gratifikasi oleh Majelis Hakim sebelum sidang dimulai
    

2. Pemutaran Audio Himbauan Anti Gratifikasi oleh Operator Audio yang diperdengarkan setiap 2 jam sekali
    

Pengadilan Negeri Lasusua

(0405) 2330657
Jln. Jenderal Sudirman Kec. Lasusua, Kab. Kolaka Utara
pn.lasusua@gmail.com
https://www.pn-lasusua.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 114
Kemarin 225
Minggu ini 114
Bulan ini 3525
Total 50551
Online
© 2025 Pengadilan Negeri Lasusua.