Lasusua, 13 Oktober 2025 - Bertempat diruang sidang Utama Pengadilan Negeri Lasusua telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Bulanan Periode September 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lasusua yang diikuti oleh seluruh hakim, pegawai dan P3K Pengadilan Negeri Lasusua.
Rapat bulanan dimulai pada pukul 09.00 WITA. Rapat diawali dengan kegiatan diantaranya : Sosialisasi dan Monev Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan sesuai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 dan SK KMA nomor 071/KMA/SK/2008 tentang ketentuan penegakan disiplin kerja dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus, Sosialisasi dan monev Pelaksanaan Pengawasan Melekat dan Pembinaan sesuai dengan PERMA No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya, Sosialisasi dan monev Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan sesuai dengan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di MA dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Monev Core Values ASN BerAKHLAK dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
Rapat bulanan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Lasusua Bapak Alfonsus Nahak, S.H., M.H. Para hakim pengawas bidang menyampaikan laporan kinerja bagian yang diawasi. Mereka juga menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi pengadilan dan solusi untuk masalah-masalah tersebut. Dilanjutkan dengan menyerahan piagam penghargaan pegawai terbaik Pengadilan Negeri Lasusua.
Rapat bulanan Pengadilan Negeri Lasusua ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Ketua Pengadilan Negeri Lasusua menyampaikan terima kasih kepada para peserta rapat dan berharap agar rapat bulanan berikutnya dapat berlangsung lebih lancar dan produktif.
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilannegerilasusua
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa

| Hari ini | 61 |
| Kemarin | 335 |
| Minggu ini | 390 |
| Bulan ini | 3772 |
| Total | 50781 |